Rabu, 10 Maret 2021

Reje Kampung se Kecamatan Celala Tolak Pembuangan dan Pengolahan Sampah di Kecamatan Celala

 Reje Kampung se Kecamatan  Celala Tolak Pembuangan  dan Pengolahan Sampah di Kecamatan Celala

Takengon-seputaraceh007.com
,beberapa terakhir ini di isukan Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Kampung Kuyun kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah bakal terlaksana, sehingga untuk saat ini para forum reje dan pemuda  bersih keras menolak Tempat Pembuangan Sampah dan pengolahan sampah Kabupaten, yang akan di laksanakan di Kampung Kuyun lah. Rabu 10/03/2021

Dalam hal ini Ketua Forum Reje Kecamatan Celala. Awaludin, Mengatakan Kepada media ini di ruang gedung serba guna Kampung Makmur Kecamatan Celala"saya selaku Ketua Forum Reje Sekecamatan Celala saya mengikuti Forum, karna kebanyakan Penolakan, maka kami tetap menolak, yang akan di pindahkan kekecamatan Celala ,atas dasar dorongan, masyarakat beberapa hari yang lalu juga saya di jumpai oleh masyarakat dan para Reje harus di garis bawahi tidak bisa di turunkan sampah di kecamatan celala,dan dampaknya sangat banyak ada aliran air bersih dari kuyun, termasuk dari uning belang ramung ,uning toa sepakat,itu tercemar"kata Ketua Forum Reje

Dikatakannya lagi" Dan dampaknya limbah penurunannya ke Alur Gading terus ke sungai celala terdampaklah ke masyarakat Celala jikalau sampah yang dari kabupaten akan di buang di Kecamatan Celala ini"terangnya Ketua Forum

Ditambahkan oleh Mukim kecamatan Celala  " Kami  sebagai mukim mewakili masyarakat berdasarkan musyawarah dan masyarakat,tempat pembuangan sampah dan pengolahan di celala ini kami tolak"ujarnya

Di tambahnya lagi, oleh Para reje,dan keterangan oleh reje Kuyun lah " Itu perbatasan dan berkemungkinan itu masih masuk wilayah kita harapan saya tidak boleh disitu tempat pembuangan sampah" jelas nya reje

Di tambah reje belang delem juga "kami tetap menolak karena bigini pengaliran limbah tersebut ke alur gading, dan Alur gading ini sumber air bersih kemudian dampaknya itu ke kampung paya kolak ,belang delem berawang gading, cebero ,melala ,celala.seluruh kecamatan celala itu dampaknya"jelasnya dalam Forum

Ditamabah oleh mahasiswa gajah putih,Hidayat mengatakan "kami dari mahasiswa jikalaupun forum reje tidak menolak kami tetap menolak, karna ini bukan hanya terdampak melalui air,namun melalui udara polusi dan sebagainya itu kan terdampak, jadi pengkajian itukan belum semua masyarakat mengetahui tapi dari penelitian penelitian mahasiswa dampak nya memang luar biasa bukan hanya keuntungan yang kita dapat tapi bahkan kerugian,ya sampai kapan pun dari mahasiswa dan Pemuda intinya tetap menolak"jelasnya Hidayat

(Toni)

0 Komentar:

Posting Komentar

HOME » Redaksi

Redaksi

faktaacehterkini.com

“Lebih dari sekadar media digital, Media Online Fakta aceh terkini. com mengusung platform kolaboratif dan interaktif yang dibangun melalui inovasi dan teknologi terkini dan tercanggih. Media Fakta Aceh Terkini.com menjunjung tinggi kredibilitas, memegang teguh etika jurnalisme

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT.

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media faktaacehterkini.com, dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.

2. Wartawan Media faktaacehterkini.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media faktaacehterkini.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media faktaacehterkini.com melalui surat elektronik ke:
faktaacehterkini@gmail.com Hp 085373819363.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Media faktaacehtwrkini. com

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media faktaacehtwrkini. com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel) /email ke: faktaacehterkini@gmail.com Hp 085373819363 dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT. dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Aceh Besar.


SUSUNAN REDAKSI


PENERBIT  :  PT.

PENDIRI :                     
RIGAIRAWAN TONI

Pemimpin Umum                  :


DEWAN PENASEHAT  :

KETUA          :  1.

   2.



PENASEHAT HUKUM       :

, SH Lawyer & Patner’s


PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB :


Wkl.PEMIMPIN REDAKSI:


REDAKTUR EKSEKUTIF  :


STAF REDAKSI      :
(Sekretaris / Keuangan)

KEPALA  PROVINSI ACEH :


Wartawan : 




Kabiro-Kabiro

 

DIBUTUHKAN

Reporter Daerah:





Alamat Perwakilan Aceh: 

Desa Mongal jl.sukarno hatta Takengon biruen kecamatan bebesen Kabupaten aceh tengah


Untuk pasang iklan dan ingin bergabung di media online Media faktaacehterkini. com hubungi : faktaacehterkini@gmail.com Hp 085373819363


TRENDING


Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda