Hampir satu bulan belum ada acara penyuci kampung secara adat oleh PT.Jaya Media Internusa di Isak kecamatan Linge kabupaten Aceh tengah provinsi Aceh.
Hampir satu bulan belum ada acara penyuci kampung secara adat oleh PT.Jaya Media Internusa di Isak kecamatan Linge kabupaten Aceh tengah provinsi Aceh.
Takengon-Seputaraceh.comBeredar informasi dikalangan masyarakat khusunya di kecamatan Linge kabupaten Aceh tengah.Beberapa hari belakang ini Jubir pabrik getah Pinus PT.Jaya Media Internusa dikecamatan Linge Aceh tengah kampung kute baru di pertayakan masyarakat dan pemuda tentang perbuatan dua karyawan yang melakukan pelanggaran adat yang telah mengotori nama baik kampung perbuatannya yang tidak bermoral yang inisialnya (P)jenis kelamin perempuan dengan (A)laki laki.
masyarakat/pemuda kecamatan Linge mengutuk perilaku yang tidak senonoh di negeri bersejarah awal serule asal linge ini.
Masyarakat serta pemuda menuntut diselesaikan secara adat dan menghadirkan kedua belah pihak yang bersangkutan agar meminta maaf yaitu menyucikan kampung atas perbuatan tersebut karena telah mengotori nama baik kampung demikian paparan dari pemuda Isak kecamatan Linge kabupaten Aceh tengah.
Kami mendesak pihak pabrik agar segera melaksanakan acara itu jangan di tunda tunda dan tidak ada alasan untuk mengelak melaksanakan acara yang kami tuntut itu hanya meminta maaf dan menyucikan kampung dalam kecamatan Linge ini.
Pihak pabrik PT.Jaya Media seharusnya menghargai adat kami disini di kecamatan Linge ini jangan semena mena karena adat Gayo ini sudah turun temurun demikian paparan dari salah satu pemuda Isak kecamatan linge kabupaten Aceh tengah.(Red.)
Komentar
Posting Komentar
HOME » Redaksi
Redaksi
faktaacehterkini.com
“Lebih dari sekadar media digital, Media Online Fakta aceh terkini. com mengusung platform kolaboratif dan interaktif yang dibangun melalui inovasi dan teknologi terkini dan tercanggih. Media Fakta Aceh Terkini.com menjunjung tinggi kredibilitas, memegang teguh etika jurnalisme
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT.
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media faktaacehterkini.com, dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
2. Wartawan Media faktaacehterkini.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media faktaacehterkini.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media faktaacehterkini.com melalui surat elektronik ke:
faktaacehterkini@gmail.com Hp 085373819363.
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Media faktaacehtwrkini. com
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media faktaacehtwrkini. com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers
6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel) /email ke: faktaacehterkini@gmail.com Hp 085373819363 dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7. PT. dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Aceh Besar.
SUSUNAN REDAKSI
PENERBIT : PT.
PENDIRI :
RIGAIRAWAN TONI
Pemimpin Umum :
DEWAN PENASEHAT :
KETUA : 1.
2.
PENASEHAT HUKUM :
, SH Lawyer & Patner’s
PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB :
Wkl.PEMIMPIN REDAKSI:
REDAKTUR EKSEKUTIF :
STAF REDAKSI :
(Sekretaris / Keuangan)
KEPALA PROVINSI ACEH :
Wartawan :
Kabiro-Kabiro
DIBUTUHKAN
Reporter Daerah:
Alamat Perwakilan Aceh:
Desa Mongal jl.sukarno hatta Takengon biruen kecamatan bebesen Kabupaten aceh tengah
Untuk pasang iklan dan ingin bergabung di media online Media faktaacehterkini. com hubungi : faktaacehterkini@gmail.com Hp 085373819363
TRENDING