Personel Polsek Blang Mangat Atur Lalulintas dan Layani Siswa
Personel Polsek Blang Mangat Atur Lalulintas dan Layani Siswa
LHOKSEUMAWE -faktaacehterkini.com
Personel Polsek Blang Mangat melakukan pengaturan lalulintas dan melayani siswa menuju ke sekolah di jalan Medan - Banda Aceh, tepatnya di depan sekolah SMAN 6 dan SMPN 11 di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (9/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin, SH, MH mengatakan, strong poin atau pengaturan lalulintas ini dilakukan personel pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 07.45 WIB bertepatan waktu para siswa masuk sekolah.
"Personel melayani siswa yang menuju ke sekolah, sepeti membantu menyeberang jalan," ujarnya.
Strong poin ini, kata Kapolsek, sebagai wujud nyata kehadiran personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, bertujuan untuk mencegah kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalulintas.
"Kami mengharapkan, masyarakat pengguna jalan raya di wilayah hukum Polsek Blang Mangat supaya mematuhi aturan berlalulintas dan mengutamakan keselamatan," pintanya.
Editor : Riga Irawan Toni
Komentar
Posting Komentar
HOME » Redaksi
Redaksi
faktaacehterkini.com
“Lebih dari sekadar media digital, Media Online Fakta aceh terkini. com mengusung platform kolaboratif dan interaktif yang dibangun melalui inovasi dan teknologi terkini dan tercanggih. Media Fakta Aceh Terkini.com menjunjung tinggi kredibilitas, memegang teguh etika jurnalisme
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT.
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media faktaacehterkini.com, dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
2. Wartawan Media faktaacehterkini.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media faktaacehterkini.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media faktaacehterkini.com melalui surat elektronik ke:
faktaacehterkini@gmail.com Hp 085373819363.
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Media faktaacehtwrkini. com
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media faktaacehtwrkini. com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers
6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel) /email ke: faktaacehterkini@gmail.com Hp 085373819363 dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7. PT. dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Aceh Besar.
SUSUNAN REDAKSI
PENERBIT : PT.
PENDIRI :
RIGAIRAWAN TONI
Pemimpin Umum :
DEWAN PENASEHAT :
KETUA : 1.
2.
PENASEHAT HUKUM :
, SH Lawyer & Patner’s
PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB :
Wkl.PEMIMPIN REDAKSI:
REDAKTUR EKSEKUTIF :
STAF REDAKSI :
(Sekretaris / Keuangan)
KEPALA PROVINSI ACEH :
Wartawan :
Kabiro-Kabiro
DIBUTUHKAN
Reporter Daerah:
Alamat Perwakilan Aceh:
Desa Mongal jl.sukarno hatta Takengon biruen kecamatan bebesen Kabupaten aceh tengah
Untuk pasang iklan dan ingin bergabung di media online Media faktaacehterkini. com hubungi : faktaacehterkini@gmail.com Hp 085373819363
TRENDING